Syarat Dan Cara Membuat SIM + Jenisnya

Sponsored Link:
Syarat Dan Cara Membuat SIM + Jenisnya - Cara Membuat A dan C di kepolisian sebenarnya mudah, Syarat membuat Sim juga tak terlalu sulit. SIM atau SURAT IJIN MENGEMUDI adalah Surat keterangan yang harus dimiliki oleh para pengguna kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai tanda bahwa pengemudi tersebut memang menguasai atau bisa mengemudikan kendaraan yang di kendarainya. SIM sendiri tak terlalu begitu penting untuk keselamatan penggunanya, karena belum jaminan, orang yang memiliki SIM akan terhindar dari kecelakaan atau sejenisnya. Tetapi kehati-hatian dalam mengendarai, serta mematui rambu-rambu lalu lintas adalah langkah awal untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

 Syarat Dan Cara Membuat SIM + Jenisnya

Syarat Dan Cara Membuat SIM + Jenisnya
Syarat Dan Cara Membuat SIM + Jenisnya
 Fakta Tentang kepemilikan SIM

Bukan menjadi sebuah rahasia lagi, sekarang SIM tidak lagi berfungsi sebagai mana mestinya. Hal ini terjadi karena banyak sebenarnya orang yang belum lihai atau belum sepenuhnya menguasai kendaraan yang di kemudikannya akan tetapi sudah memiliki SIM atau surat ijin mengemudi. Akan tetapi kita juga salah jika kita mengemudikan kendaraan, tetapi kita tidak memiliki SIM. karena Fakta di lapangan membuktikan jika kita tidak memiliki SIM, kita tidak akan pernah tenang jalan-jalan menggunakan kendaraan kita. Apalagi sampai keluar kota.

Ada banyak alasan mengapa orang tidak bisa tenang pergi tanpa menggunakan SIM. Alasan pertama mungkin takut kalau nanti di jalan ada razia yang dilakukan kepolisian yaitu merazia surat kelengkapan kendaraan. Selain STNK, SIM adalah hal kedua yang selalu di tanyakan. Selain Razia, alasan kedua yang sering ditakutkan orang adalah takut jika nanti di jalan terjadi sesuatu yang tak diingninkan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan ( kecelakaan ). Biasanya orang atau pengemudi yang tidak memiliki SIM mau tidak mau harus kalah.

Jenis - jenis SIM

Di Indonesia memiliki beberapa jenis atau Golongan SIM yang dibedakan berdasara jenis kendaraan dan kapasitas kendaraan tersebut.

  •     SIM A : Surat Ijin Mengemudi Untuk Mobil penumpang, Bus dan Mobil barang yang mempunyai jumlah berat tidak lebih dari 3500 kilogram.
  •     SIM B I : Surat Ijin Mengemudi Untuk bus dan mobil barang yang mempunyai jumlah berat lebih dari 3.500 kilogram.
  •     SIM B II : Surat Ijin Mengemudi Untuk tractor atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau kereta gandegan lebih dari 1000 kilogram.
  •     SIM C : Surat Ijin Mengemudi Untuk sepeda motor yang dirancang mampu mencapai kecepatan lebih dari 40 kilometer per jam.
  •     SIM D : Surat Ijin Mengemudi Untuk untuk kendaraan khusus bagi penyandang cacat/kendaraan dgn kecepatan dbwh 40km/jam
  Cara Membuat SIM

Untuk membuat SIM, sekarang banyak caranya. Ada dengan cara yang Benar, ada juga dengan cara yang Instant. Tapi disini tidak akan membahas cara yang instant karena biasanya yang instant kurang baik untuk kesehatan. Untuk membuat SIM, ada beberapa hal yang harus disiapkan. Berikut ini beberapa langkah untuk membuat SIM.

  •     Siapkan foto copy KTP, alat tulis dan sejumlah uang.
  •     Datang ke kantor polisi bagian pembuatan SIM dengan pakaian yang rapi dan sopan.
  •     Setelah sampai, silahkan cari klinik kesehatan untuk mendapatkan keterangan bahwa anda sehat.
  •     Setelah mendapatkan hasil tes kesehatan, sekarang menuju ke tempat pembuatan SIM. lokasinya bisa ditanyakan ke polisi yang ada disitu.
  •     Setelah sampai, silahkan minta Formulir pembuatan SIM anda. dan akan dikenakan biaya formulir ditambah biaya asuransi.
  •     Isi formulir pendaftaran dengan benar dan serahkan kembali kepetugas. Tunggu sampai nama anda di panggil.
  •     Jika anda sudah dipanggil, maka lakukan Test pertama anda yaitu tes teori untuk mendapatkan SIM.
  •     Jawablah beberapa pertanyaan dengan benar agar anda lulus ujian ini.
  •     Tunggulah beberapa menit sampai anda di panggil dan dinyatakan lulus. Jika anda lulus, maka anda akan menuju langkah berikutnya.
  •     Tahap berikutnya adalah Tes keahlian mengemudi anda. Ini adalah tahap dimana orang sering gagal dalam pembuatan SIM, jadi anda harus bener hati-hati.
  •     Jika anda lulus, maka anda akan menuju tahap berikutnya berupa pengisian identitas dan pengambilan foto.
  •     Selamat sekarang anda memiliki SIM sendiri.

    Itula beberapa langkah bagaimana Syarat Dan Cara Membuat SIM + Jenisnya. Artikel ini diadobsi dari beberapa sumber dan tentunya akan berbeda antara kota A dan kota B.
   
Sponsored Link:
Judul: Syarat Dan Cara Membuat SIM + Jenisnya Rating: 4.5 Ditulis Oleh

Artikel Terkait Syarat Dan Cara Membuat SIM + Jenisnya

Comments
0 Comments
 
Copyright © 2013. About - Disclaimer - Privacy Policy
Themes by Bamz